top of page
Post: Blog2_Post

Sulitnya Melahirkan Pendidikan Antiteroris

Updated: Sep 14, 2021

Oleh: Yudha Nata Saputra, S.Pd., M.A.


Secara realitas, kekuatan agama bisa mendorong seseorang untuk melakukan apa pun, sekalipun nyawa taruhannya, demikianlah tulisan Toto Suharya dalam artikelnya "Pendidikan Antiteroris" ("PR", 27/7). Membaca tulisan Toto Suharya, yang justru lebih banyak membicarakan agama dalam kaitannya dengan dengan terorisme ketimbang bentuk pendidikan antiteroris yang digagasnya, sangatlah disayangkan, karena dari sana seolah-olah lantas kita diajak berpikir bahwa agamalah yang telah menjadi pemicu timbulnya berbagai aksi terorisme, atau setidak-tidaknya aksi terorisme selalu berkaitan dengan agama. Hal ini tentunya selain merugikan juga bisa berbahaya. Mengapa? Karena di tengah-tengah upaya agama untuk membersihkan dirinya dari wajah terorisme, justru kita malah didorong untuk menerima anggapan bahwa terorisme selalu terkait dengan agama.

Memang harus kita akui bahwa kekuatan agama bisa mendorong seseorang untuk melakukan apa pun, tetapi ingat tindakan itu harus baik dan tidak bertentangan dengan kebenaran, sehingga agama sampai kapan pun tidak akan pernah bisa menoleransi segala tindakan apa pun yang mendatangkan keburukan dan bertentangan dengan kebenaran, apa pun itu alasannya. Dengan pemikiran yang seperti ini, tidak ada alasan apa pun yang bisa orang lakukan untuk mengingkari kenyataan agama sebagai institusi yang senantiasa memihak kebaikan dan kebenaran. Mengingat bahwa salah satu fungsi konservatif dari pendidikan adalah sebagai pemelihara nilai maka sesungguhnya nilai-nilai pemikiran seperti inilah yang sudah seharusnya kita pelihara.

Dengan pemikiran itu, upaya dari kelompok-kelompok teroris untuk terus berlindung di bawah payung agama akan dapat dicegah, karena jelas apa yang dilakukan teroris selama ini bertentangan dengan kebaikan dan kebenaran yang diajarkan setiap agama. Kita perlu memberikan acungan jempol kepada tokoh-tokoh agama yang selama ini terus mengecam aksi terorisme, karena mereka telah berupaya untuk menegaskan kembali bahwa ajaran agama sampai kapan pun tidak akan pernah merestui tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kebenaran dan kebaikan.

Berkaitan dengan pendidikan antiteroris yang menurut Toto Suharya bisa dilakukan dengan menggabungkan antara agama dan ilmu pengetahuan. Hal itu tidak akan mudah, mengingat agama yang kemudian dikaji dalam ilmu teologi memiliki metodologinya sendiri. Pendekatan yang dilakukan dalam ilmu teologi tidak bisa hanya didasarkan kepada bukti-bukti empiris semata, tapi juga membutuhkan keyakinan (faith) sebagai dasarnya sedangkan ilmu pengetahuan umum justru bergantung kepada bukti empiris dalam melakukan justifikasinya. Sebagai contoh, bagaimana kita membuktikan Tuhan itu ada? Bagaimana kita membuktikan adanya surga dan neraka? Jika semua itu harus dibuktikan lebih dahulu dengan pengalaman empiris sebelum bisa diterima sebagai kebenaran.

Selain itu, predikat ilmu teologi sebagai The King of Science, yang mempelajari bukan hanya ciptaannya tetapi juga sang penciptanya. Mau tidak mau sebagai konsekuensinya ilmu pengetahuan umum harus "tunduk" kepada ilmu teologi. Kesulitannya, belum tentu ilmu pengetahuan umum mau menerima hal ini, demkian pula sebaliknya. Hal ini berisiko jatuh kepada upaya sekulerisasi agama di mana hal-hal yang bersifat supranatural termasuk di dalamnya pewahyuan juga akan ditolak.

Jika yang dimaksudkan dengan pendidikan antiteroris dalam pemikiran Toto Suharya adalah pendidikan yang mengedepankan kemampuan nalar, emosi, dan spiritual. Sebenarnya, sistem pendidikan nasional kita pun sudah mengakomodasi ketiga aspek itu. Hal ini bisa kita lihat dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum di dalam UU Sisdiknas 2003 pasal 1, "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".

Dengan melihat tujuan pendidikan nasional tersebut, sebenarnya itu sudah cukup untuk bisa mencegah berkembangnya terorisme tanpa perlu kita bersusah payah lagi untuk mengagas suatu bentuk pendidikan "baru" (antiteroris) yang pada kenyatannya juga tidak mudah dilakukan. Masalahnya sekarang, tinggal bagaimana kita berusaha untuk memikirkan cara agar tujuan pendidikan nasional itu bisa tercapai.***

Penulis, dosen STT Kharisma Bandung. Sumber : Harian Pikiran Rakyat, 4 Agustus 2009

3 views0 comments
bottom of page